BERITAHUJABAR.COM, Kab. Subang – Sosok pria berinisial S diamankan setelah disebut berada di lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kasus Ibu dan Anak, Tuti dan Amalia, telah berlalu hampir satu tahun lamanya ternyata masih menjadi misteri.
Kejadian pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Ciseuti, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang menjadi korban pembunuhan ditemukan dalam keadaan tewas di rumah mereka sendiri di Subang, 18 Agustus 2021 lalu. Jasad keduanya ditemukan pagi hari oleh Yosef, suami sekaligus ayah korban yang dalam kejadian tidak berada di rumah.
Yosef pun sempat berulang kali menjalani pemeriksaan. Untuk membuktikan kemungkinan dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat belum mengetahui sosok S yang ditahan karena diduga berada di lokasi pembunuhan.
Rohman mengaku mendapat informasi tentang S dari media.
S diduga merupakan seorang ABK (Anak Buah Kapal) yang berlayar ke Kalimantan. Maka dari itu, S ditahan di Muara Angke, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, belum memberikan keterangan rinci sosok S ini.
Pihaknya masih melakukan pendalaman keterangan keterlibatan sosok S di lokasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP pada saat kejadian. Nah, dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama,” kata Ibrhahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (11/8/2022).
Ibrahim mengatakan, bahwa status sosok S kini berstatus saksi. Belum ada pemerolehan data yang lebih jelas lagi untuk memperdalam kasus ini.
“Dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan, dan saat ini kita masih belum memperoleh data yang lebih detail lagi,” ungkapnya.
Add Comment